Selasa, 03 Juni 2014

MAKALAH TENAGA KEPENDIDIKAN SEBAGAI PROFESI PENDIDIKAN

MAKALAH
TENAGA KEPENDIDIKAN SEBAGAI PROFESI PENDIDIKAN
Di Tujukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
PROFESI KEPENDIDIKAN
Dosen Pengampu :
FIRDAUSI, SHI, MHI.



Di susun oleh :
Rusmiati                                 201388201.B257
Sri wahyuningsih                  201388201.B259

PRODI BAHASA DAN SASTRA INDONESIA (PBSI)
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
STKIP-PGRI SAMPANG
TAHUN 2013-2014
KATA PENGANTAR
“Bismillaahir Rochmaanir Roochiim”
Puji syukur alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan petunjuk, rahmat, dan berkah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah ini dengan Berjudul “Tenaga Kependidikan Sebagai Profesi Kependidikan ” dari Mata Kuliah “Profesi Kependidikan”.
Selesainya tugas ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak yang telah memberikan bantuan baik moril maupun materil, oleh karena itu dalam kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih kepada :
1.      Dosen pengajar mata kuliah.
2.      Teman-teman dan semua pihak yang berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini.
Dengan penuh kesadaran hati, penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun untuk kesempurnaan makalah ini sangat penulis harapkan. Akhirnya penulis mengharapkan semoga makalah ini bermanfaat bagi almamater, teman-teman, maupun siapa saja yang berkenan membacanya.
“Alhamdulillaahirrobbil Aalamiin”

Sampang, 14 April 2014

Penulis




DAFTAR ISI
Halaman Judul ..........................................................................................         
Kata Pengantar .........................................................................................         
Daftar Isi ....................................................................................................         
BAB I : PENDAHULUAN ......................................................................         
1.1.Latar Belakang Masalah.........................................................................         
1.2.Rumusan Masalah .................................................................................         
1.3. Tujuan Masalah ....................................................................................         
BAB II: PEMBAHASAN .........................................................................         
2.1. Pengertian Guru dan Profesi.................................................................         
2.2. Ciri-ciri Guru Sebagai Jabatan Professional..........................................         
2.3. Prinsip Guru Sebagai Jabatan Professional...........................................         
2.4. Sasaran Sikap Professional ...................................................................         
BAB III : PENUTUP.................................................................................              
3.1. Kesimpulan ..........................................................................................         
3.2. Saran.....................................................................................................         








BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah hal mutlak yang ada dalam kehidupan. Tanpa pendidikan maka masyarakat dan individu akan terus terbelenggu dalam kebodohan dan kevakuman sehingga sulit untuk berbuat sesuatu yang berguna demi meningkatkan kualitas diri. Manusia dalam proses pendidikan adalah inti utama. Realitas sejarah membuktikan pada kita bahwa pendidikan dalam kultur masyarakat manapun berkepentingan mengarahkan manusia kepada tujuan-tujuan tertentu. Manusia dengan pendidikan tidak dapat dipisahkan, karena pada dasarnya pendidikan diciptakan oleh manusia untuk membentuk manusia itu sendiri. Sederhananya, proses pendidikan ditujukan pada proses pemanusiaan manusia.
Prof. Nana S. (2003;163) menyatakan bahwa keberhasilan belajar sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar diri peserta didik, baik faktor fisik maupun sosial-psikologis yang berada pada lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Berkaitan dengan lingkungan sekolah, disini ada dua aspek yaitu lingkungan fisik seperti sarana prasarana, dan lingkungan sosial yang menyangkut hubungan sosial dan emosional antar seluruh anasir yang ada dalam lingkungan sekolah, juga berkenaan dengan suasana dan pelaksanaan proses belajar-mengajar, kegiatan ekstra kurikuler, dan lainnya. Sekolah yang kaya dengan aktivitas belajar, memiliki sarana prasarana yang memadai, terkelola dengan baik, diliputi oleh suasana pembelajaran yang wajar, akan sangat mendorong semangat belajar para peserta didik. Karena pentingnya lingkungan dimana para peserta didik belajar, maka para ahli pendidikan bersepakat bahwa lingkungan individu yang terlibat dalam proses pendidikan, menjadi salah satu sumber belajar dalam pendidikan.
Mengingat pentingnya sumber belajar bagi proses pembelajaran, terutama lingkungan sekolah tempat peserta didik belajar secara formal, lebih khusus lagi peran dan fungsi dari tenaga kependidikan lainnya, maka kami mengangkat permasalahan tersebut dalam sebuah karya tulis berbentuk makalah ini untuk menyoroti tema tersebut secara lebih mendalam.
Pendidikan merupakan segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup serta pendidikan dapat diartikan sebagai pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Didalam sebuah satuan pendidikan harus ada unsur-unsur pendidikan yang mendukung efisiensi pembelajaran, salah satu unsur penting yang harus ada dalam pendidikan adalah adanya guru, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Profesi kependidikan terdiri dari dua ranah, yaitu profesi guru, pendidik dan profesi tenaga kependidikan. Guru, pendidik dan tenaga kependidikan dalam unsur pendidikan ini merupakn profesi atau pekerjaan yang saling mengisi. Guru, pendidik dengan tingkat professional tinggi tidak akan berdaya dalam melaksanakan kewajibannya mengajar tanpa ada dukungan tenaga kependidikan. Sebaliknya, tenaga kependidikan juga tidak akan bisa bekerja jika tidak ada dukungan dari guru, pendidik yang berperan sangat penting dalam pembelajaran di dalam satuan pendidikan.
1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, dapat dirumuskan masalah-masalah yang akan dibahas pada penulisan kali ini. Masalah yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan tenaga kependidikan?
2.      Apa kompetensi yang harus dikuasai oleh tenaga kependidikan lainnya?
3.      Apa tugas dari tenaga kependidikan?
1.3.Tujuan Masalah
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui pengertian tenaga kependidikan.
2.      Untuk mengetahui kompetensi yang harus dikuasai oleh tenaga kependidikan lainnya.
3.      Untuk mengetahui tugas dari tenaga kependidikan.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Tenaga Kependidikan Sebagai Profesi Pendidikan
Undang-undang No. 20 Pasal 1 Ayat (5) tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
UU No. 20 Pasal 39 Ayat (1) tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyatakan bahwa: Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi,  pendidikan pada satuan pendidikan.
Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau: Tenaga kependidikan adalah tenaga/pegawai yang bekerja pada satuan pendidikan selain tenaga pendidik. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
UU No. 20 Pasal 40 Ayat (2): Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban:
a.       Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis;
b.       Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan
c.       Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Standar Kualifikasi Tenaga Kependidikan:
1.      Kepala Tenaga Administrasi SD/MI/SDLB
a.       Berpendidikan minimal lulusan SMK atau yang sederajat, program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun.
b.      Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
2.      Kepala Tenaga Administrasi SMP/MTs/SMPLB
a.       Berpendidikan minimal lulusan D3 atau yang sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/ madrasah minimal 4 (empat) tahun.
b.      Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
3.      Kepala Tenaga Administrasi SMA/MA/SMK/MAK/SMALB
a.       Berpendidikan S1 program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun, atau D3 dan yang sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 8 (delapan) tahun.
b.      Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
4.      Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat diangkat apabila jumlah pendidik dan tenaga kependidikan minimal 50 orang.
5.      Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan
Berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK, program studi yang relevan, atau SMA/MA dan memiliki sertfikat yang relevan.
6.      Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat.
7.      Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan belajar.
8.      Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan
Berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK, program studi yang relevan.
9.      Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan belajar.
10.  Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 12 rombongan belajar.
11.  Pelaksana Urusan Administrasi Umum untuk SD/MI/SDLB
Berpendidikan minimal SMK/MAK/SMA/MA atau yang sederajat.
12.  Petugas Layanan Khusus :
a.       Penjaga Sekolah/Madrasah berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.
b.       Tukang Kebun berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat dan diangkat apabila luas lahan kebun sekolah/madrasah minimal 500 m2 .
c.        Tenaga Kebersihan berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.
d.      Pengemudi berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat, memiliki SIM yang sesuai, dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki kendaraan roda empat.
e.       Pesuruh berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat
2.2  Macam-macam Tenaga Kependidikan dan Tugasnya
2.2.1.      Pranata Laboraturium
Laboran adalah petugas non guru yang membantu guru untuk  melaksanakan kegiatan praktikum/peragaan (meliputi penyiapan bahan, membantu pelaksanaan praktikum serta mengemasi/ membersihkan bahan dan alat setelah praktikum). Selain itu, Laboran adalah teknisi yang membantu guru dalam melaksanakan KBM yang berupa peragaan atau praktikum.
Secara prinsip, tugas  laboran adalah :
1.      Melaksanakan kegiatan praktikum siswa.
2.      Menyediakan fasilitas laboratorium untuk kegiatan penelitian atau karya ilmiah.
3.      Mengembangkan dan menyempurnakan sarana dan prasarana sistem yang menunjang kegiatan laboratorium.
4.      Kegiatan praktikum dilaksanakan setiap hari kerja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
5.      Praktikan wajib hadir tepat pada waktunya, toleransi keterlambatan 15 menit.
6.      Selama praktikum, praktikan tidak diperkenankan melakukan kegiatan selain praktikum, misalnya mengerjakan tugas pribadi, main game dll.
7.       Peserta praktikum (praktikan) adalah siswa yang masih aktif.
8.       Calon praktikan harus mendaftarkan terlebih dahulu untuk mendapat kartu peserta praktikum.    
Pengelola Laboratorium dalam kegiatanya sebagai berikut :
1.      Merencanakan pengadaan alat dan bahan laboratorium.
2.      Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium.
3.      Menyusun program dan tugas-tugas.
4.      Mengatur menyimpan dan daftar alat-alat laboratorium.
5.      Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium.
6.      Menginventarisasi dan mengadministrasikan alat-alat laboratorium.
7.      Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium dan diketahui oleh Waka Kurikulum.
8.      Mengontrol pemakaian laboratorium secara rutin.
9.      Mengontrol kondisi-keadaan perangkat dan sarana laboratorium secara rutin.
10.  Memberikan laporan administrasi pemakaian laboratorium ke Waka Kurukulum, Waka Sarana dan Kepala Sekolah.
11.   Mendata dan menyusun daftar inventarisasi alat dan bahan laboratorium.
12.  Menginventarisasi dan menyusun jadwal penggunaan laboratorium guru bidang studi.
13.  Mempersiapkan alat dan atau bahan pratikum yang diperlukan dalam pembelajaran.
2.2.2.      Pengembangan Teknologi
Teknologi adalah salah satu hal yang tidak dapat dipisahkan dalam masa yang serba maju ini dan teknologi akan semakin berkembang sesuai dengan  perkembangan zaman dan dengan timbul banyaknya kebutuhana-kebutuhan dalam kehidupan manusia.
Salah satu kawasan teknologi pendidikan atau pembelajaran sebagaimana yang sudah di jelaskan di atas adalah pengembangan. Dan teknologi pendidikan sebagai disiplin keilmuan, pada awalnya berkembang sebagai bidang kajian di Amerika Serikat. Lalu kemudian kalau kita berpegang kepada konsep teknologi sebagai cara, maka awal perkembangan teknologi pendidikan dapat dikatakan telah ada sejak awal peradaban, di mana orang tua mendidik anaknya dengan cara memberikan pengalaman langsung serta dengan memanfaatkan lingkungan.
Kemudian, makna dari pengembangan itu sendiri ialah penterjemahan spesifikasi desain ke dalam bentuk fisik. Kawasan pengembangan ini mencakup pengembangan teknologi cetak, teknologi audio visual, teknologi berbasis komputer dan multimedia.
Kawasan pengembangan berakar pada produksi media. Melalui proses bertahun-tahun perubahan dalam kemampuan media ini berakibat pada perubahan kawasan. Walaupun perkembangan buku teks dan alat bantu pembelajaran yang lain (teknologi cetak) mendahului film, namun pemunculan film merupakan tonggak sejarah dan gerakan audio-visual ke era Teknologi Pembelajaran sekarang ini. Pada 1930-an film mulai digunakan untuk kegiatan pembelajaran (teknologi audio-visual). Selama Perang Dunia II, banyak jenis bahan yang di produksi terutama film untuk pelatihan militer. Setelah perang, televisi sebagai media baru di gunakan untuk kepentingan pendidikan pendidikan (teknologi audio-visual). Selama akhir tahun 1950-an dan awal tahun1960-an bahan pembelajaran berprogram mulai digunakan untuk pembelajaran. Sekitar tahun 1970-an komputer mulai digunakan untuk pembelajaran, dan permainan simulasi menjadi mode di sekolah. Selama tahun 1098-an teori dan praktek di bidang pendidikan dan pembelajaran yang berlandaskan komputer berkembang, dan sekitar tahun 1990-an multimedia terpadu yang berlandaskan komputer merupakan dan kawasan ini.
Kawasan pengembangan tidak hanya terdiri atas perangkas keras pembelajaran, melainkan juga mencakup perangkat lunaknya, bahan-bahan visual dan audio, serta program  atau paket yang merupakan paduan berbagai paduan.
Dan di dalam kawasan pengembangan terdapat keterkaitan yang kompleks antara terknologi dan teori yang mendorong terhadap desain pesan maupun strategi pembelajarannya. Pada dasarnya kawasan pengembangan terjadi karena; pesan yang di dorong oleh isi, strategi pembelajaran yang di dorong oleh teori, manifestasi fisik dari teknologi perangkat keras, perangkat lunak, dan bahan pembelajaran.
Kawasan pengembangan ini meliputi ; teknologi cetak, terknologi audio-visual, teknologi berbasis komputer dan multimedia.
1.      Teknologi Cetak
Teknologi cetak adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan seperti buku-buku, bahan-bahan visual yang statis, terutama melalui pencetakan mekanis atau photografis. Teknologi ini menjadi dasar untuk pengembangan dan pemanfaatan dan kebanyakan bahan pembelajaran lain. Hasil teknologi ini berupa cetakan. Teks dalam penampilan komputer adalah suatu contoh penggunaan teknologi komputer untuk produksi. Apabila teks tersebut dicetak dalam bentuk “cetakan” guna keperluan pembelajaran merupakan contoh penyampaian dalam bentuk teknologi cetak.
Secara khusus, teknologi cetak/visual mempunyai karakteristik sebagai berikut:
a.       Teks di baca secara linier,
b.      Keduanya biasanya memberikan komunikasi satu arah yang pasif
c.       Keduanya berbentuk visual yang statis.
d.      Pengembangannya sangat bergantung kepada prinsip-prinsip linguistik dan persepsi visual
e.       Keduanya berpusat pada pembelajar; dan
f.       Informasi dapat diorganisasikan dan distribusikan kembali oleh pemakai.
2.      Teknologi Audio-Visual
Teknologi Audio-Visual merupakan cara memproduksikan dan menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio dan visual. Pembelajaran audio-visual dapat dikenal dengan mudah karena menggunakan perangkat keras & dan dalam proses pengajaran. Peralatan audio-visual memungkinkan pemroyeksian gambar hidup, pemutaran kembali suara, dan penayangan visual yang berukuran besar. Pembelajaran audio-visual didefinisikan sebagai produksi dan pemanfaatan bahan yang berkaitan dengan pembelajaran melalui penglihatan dan pendengaran yang secara eksklusif tidak selalu harus bergantung kepada pemahaman kata-kata dan simbol-simbol sejenis.
Menurut Finn, tahun 1920-an adalah awal perkembangan teknologi pendidikan. Istilah dan definisi formal pertama yang berhubungan dengan teknologi pendidikan pada saat itu adalah “pengajaran visual”. Yang dengan pengajaran visual adalah kegiatan mengajar dengan menggunakan alat bantu visual yang terdiri dari gambar model, objek, atau ala-alat yang di pakai untuk menyajikan pengalaman konkret melalui visualisasi kepada siswa. Tujuan penggunaan alat bantu visual adalah memperkenalkan, menyusun, memperkaya, atau memperjelas konsep-konsep yang abstrak, dan mengembangkan sikap yang di inginkan, serta mendorong timbulnya kegiatan siswa lebih lanjut.
Secara khusus, teknologi audio-visual cenderung mempunyai karakteristik sebagai berikut ; bersifa linier, menampilkan visual yang dinamis, secara khas digunakan menurut cara yang sebelumnya telah ditentukan oleh desainer pengembang, cenderung merupakan bentuk representasi fisik dari gagasan yang riil dan abstrak, dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip psikologi tingkah laku dan kognitif, sering berpusat pada guru, kurang memperhatikan interaktivitas belajar siswa.
3.      Teknologi Berbasis Komputer
Teknologi Berbasis Komputer merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor. Pada dasarnya, teknologi berbasis komputer menampilkan informasi kepada pembelajar melalui tayangan di layar monitor. Berbagai aplikasi komputer biasanya disebut “computer-based-intruction (CBI)”, “computer-asisted-instruction (CAI)”, atau “computer-managed-intruction (CMI)”.
Aplikasi-aplikasi ini hampir seluruhnya dikembangkan berdasarkan teori perilaku dan pembelajaran terprogram, akan tetapi sekarang lebih banyak berlandaskan pada teori kognitif. Aplikasi-aplikasi tersebut dapat bersifat : 1) tutorial, pembelajaran utama diberikan, 2) latihan dan pengulangan untuk membantu pembelajar mengembangkan kefasihan dalam bahan yang telah dipelajari sebelumnya, 3) permainan dan simulasi untuk memberi kesempatan menggunakan pengetahuan yang baru dipelajari, dan 4) sumber data yang memungkinkan pembelajar untuk mengakses sendiri susunan data melalui tata cara pengaksesan (protocol) data yang ditentukan secara eksternal.
Teknik komputer, baik yang berupa perangkat keras maupun perangkat lunak biasanya memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.       Dapat di gunakan secara acak, di samping secara linier.
b.      Dapat digunakan sesuai dengan keinginan Pembelajar, disamping menurut cara seperti yang dirancang oleh pengembangnya.
c.       Gagasan-gagasan biasanya di ungkapkan secara abstrak dengan menggunakan kata, simbol maupun grafis.
d.      Prinsip-prinsip ilmu kognitif diterapkan selama pengembangan.
e.       Belajar dapat berpusat pada pembelajar dengan tingkat interaktivitas tinggi.
4.      Teknologi Multimedia
Multimedia atau teknologi terpadu merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan komputer. Keistimewaan yang di tampilkan adanya interaktivitas pembelajaran yang tinggi dengan berbagai macam sumber belajar.
Pembelajaran dengan multimedia atau teknologi terpadu ini mempunyai karakteristik sebagai berikut :
a.       Dapat digunakan secara acak, disamping secara linier.
b.      Dapat digunakan sesuai dengan keinginan peserta didik, disamping menurut cara seperti yang dirancang oleh pengembangnya.
c.       Gagasan-gagasan sering disajikan secara realistik dalam konteks pengalaman peserta didik, relevan dengan kondisi peserta didik, dan di bawah kendali peserta didik.
d.      Prinsip-prinsip ilmu kognitif dan konstruktivisme diterapkan dalam pengembangan dan pemanfaatan bahan pembelajaran.
e.       Belajar dipusatkan dan diorganisasikan menurut pengetahuan kognitif sehingga pengetahuan terbentuk pada saat digunakan.
f.       Bahan belajar menunjukkan interaksivitas peserta didik yang tinggi.
g.      Sifat bahan yang mengintegrasikan kata-kata dan contoh dari banyak sumber media.
A.    Pemanfaatan Teknologi Pendidikan/Pembelajaran.
Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar. Fungsi pemanfaatan sangat penting karena membicarakan kaitan antara pembelajaran dengan bahan atau sistem pembelajaran. Mereka yang terlibat dalam pemanfaatan mempunyai tanggung jawab untuk mencocokkan pembelajaran dengan bahan dan aktivitas yang spesifik, menyiapkan pembelajaran agar dapat berinteraksi dengan bahan dan aktivitas yang dipilih, memberikan bimbingan selama kegiatan, memberikan penilaian atas hasil yang dicapai pembelajaran, serta memasukkannya ke dalam prosedur organisasi yang berkelanjutan.
Kawasan pemanfaatan mungkin merupakan kawasan teknologi pembelajaran yang mendahului kawasan desain dan produki media pembelajaran yang sistematis. Kawasan ini berasal dari gerakan pendidikan visual pada dekade pertama abad ke-20, dengan didirikannya museum-museum. Pada tahun-tahun awal abad ke-20, guru mulai berupaya untuk menggunakan film teatrikal dan film singkat mengenai pokok-pokok pembelajaran di kelas.
Seperti yang dikutip dari Teknologi Pembelajaran Definisi dan Kawasannya oleh Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey, terdapat empat kategori dalam kawasan pemanfaatan yaitu : pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan institusionalisasi (pelembagaan), serta kebijakan dan regulasi.
a.       Pemanfaatan Media.
Pemanfaatan media ialah penggunaan yang sistematis dari sumber untuk belajar. Prinsip-prinsip pemanfaatan juga dikaitkan dengan karakteristik pembelajaran. Seorang yang belajar mungkin memerlukan bantuan keterampilan visual atau verbal agar dapat memahami media belajar. Misalnya bagaimana suatu film diperkenalkan atau ditindaklanjuti dan dipolakan sesuai dengan bentuk belajar yang diinginkan. Karena siswa yang belajar mungkin memerlukan bantuan keterampilan visual atau verbal agar dapat menarik keuntungan dari praktek atau sumber belajar.
b.      Defusi inovasi
Difusi inovasi adalah proses berkomunikasi melalui strategi yang terencana dengan tujuan untuk diadopsi. Tujuan akhir yang ingin dicapai ialah untuk terjadinya perubahan. Tahap awal dalam proses ini ialah membangkitkan kesadaran melalui desiminasi informasi. Proses tersebut meliputi tahap-tahap seperti kesadaran, minat, percobaan dan adopsi. Karena selama bertahun-tahun, kawasan pemanfaatan hanya dipusatkan pada aktivitas guru dan ahli media yang membantu guru. Sehingga model dan teori pemanfaatan dalam kawasan pemanfaatan cenderung terpusat pada perspektif pengguna. Akan tetapi, dengan diperkenalkannya konsep difusi inovasi pada akhir tahun 1960-an yang mengacu pada proses komunikasi dan melibatkan pengguna dalam mempermudah proses adopsi gagasan, perhatian kemudian berpaling ke perspektif penyelenggara.
c.       Implementasi atau pelembagaan
Implementasi ialah penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya. Sedangkan pelembagaan ialah penggunaan yang rutin dan pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi. Begitu produk inovasi telah diadopsi, proses implementasi dan pemanfaatan dimulai. Untuk menilai pemanfaatan harus ada implementasi. Bidang implementasi dan institusionalisasi (pelembagaan) yang didasarkan pada penelitian, belum berkembang dengan baik, sebaik bidang-bidang yang lain. Tujuan dari implementasi dan institusionalisasi adalah menjamin penggunaan yang benar oleh individu dalam organisasi. Sedangkan tujuan dari instruksionalisasi adalah untuk mengintegrasikan inovasi dalam struktur kehidupan organisasi. Keduanya tergantung pada perubahan individu maupun organisasi.
d.      Kebijakan dan Regulasi
Kebijakan dan regulasi adalah aturan dan tindakan dari masyarakat (atau rakyat) yang mempengaruhi difusi atau penyebaran dan penggunaan terknologi pembelajaran. Kebijakan dan peraturan pemerintah mempengaruhi pemanfaatan teknologi. Kebijakan dan peraturan pemerintah mempengaruhi pemanfaatan  teknologi. Kebijakan dan regulasi biasanya dihambat oleh permasalahan etika dan ekonomi. Misalnya, hukum hak cipta yang dikenakan pada pengguna teknologi, baik untuk teknologi cetak, teknologi audio-visual, teknologi berbasis komputer, maupun teknologi terpadu (multimedia).
Teknologi pendidikan memiliki aplikasi-aplikasi praktis. Tersedianya sumber-sumber untuk belajar, dan penampilan fungsi pengembagan dan pengelolaan, menunjukkan bukti yang paling dasar dan nyata dari aplikasi praktis ini. Teknologi pendidikan memiliki petunjuk untuk latihan (diklat). Terdapat kerangka dasar kompetensi untuk memberikan latihan kepada pihak yang melaksanakan tugas dalam bidang teknologi pendidikan. Kerangka kerja tersebut didasarkan atas pengelompokan tugas dari berbagai fungsi dalam kawasan teknologi pendidikan dan teknologi instruksional.
2.2.3.      Kepala Sekolah
Kepala satuan pendidikan yaitu orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan tersebut. Kepala  Satuan Pendidikan harus mampu melaksanakan peran dan tugasnya sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, figur dan mediator.
Penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas sangat terkait erat dengan keberhasilan peningkatan kompetensi dan profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) tanpa mengabaikan factor-faktor lainnya seperti sarana dan prasarana serta pembiayaan. Kepala satuan pendidikan merupakan salah satu PTK yang posisinya memegang peran sangat signifikan dan strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah. Kegiatan seorang kepala satuan pendidikan adalah kegiatan dalam menyusun program, melaksanakan program, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan melaporkan: pelaksanaan program. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 15 ayat 3 menyatakan bahwa guru yang telah bersertifikat profesi dapat diangkat menjadi kepala satuan pendidikan dengan beban kerja satuan pendidikan. Implementasi tugas tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Pasal 12 yang secara garis besar dapat dirangkum dalam tiga aspek yaitu : usaha pengembangan sekolah / madrasah, peningkatan kualitas sekolah /madrasah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan, dan usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah /madrasah.
Menurut E. Mulyasa, kepala sekolah mempunyai 7 fungsi utama, yaitu:
1.      Kepala Sekolah Sebagai Educator (Pendidik)        
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2.      Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/MGP tingkat sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3.      Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4.      Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim mengemukakan bahwa  menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5.      Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Mulyasa menyebutkan kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian, dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin sifat-sifat sebagai barikut :  jujur; percaya diri; tanggung jawab; berani mengambil resiko dan keputusan; berjiwa besar; emosi yang stabil, dan teladan.
6.      Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai inovator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan sekolah, dan mengembangkan model model pembelajaran yang inofatif. Kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin dari cara cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, objektif, pragmatis, keteladanan
7.      Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).
Adapun tugas kepala sekolah dalam menjalankan fungsi administrator pendidikan dapat di jelaskan sebagai berikut :
1)      Memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pendidikan dan pengajaran sekolah;
2)      Menyusun program kerja sekolah;
3)      Mengatur penyelenggaraan administrasi sekolah;
4)      Mengatur kegiatan belajar mengajar, pelaksanaan penilaian dan proses belajar;
5)      Mengatur dan mengawasi penyelenggaraan pembinaan siswa;
6)      Mengatur penyelenggaraan pembina kesiswaan;
7)      Melaksanakan bimbingan dan penilaian bagi guru, tenaga kependidikan lainnya, dan tata usaha sekolah;
8)      Merencanakan pengembangan, pendayagunaan, dan pemeliharaan sarana dan prasana sekolah;
9)       Mengatur keuangan sekolah dan menyusun RAPBS;
10)   Mengatur pelaksanaan hubungan sekolah dengan lingkungan seitar, orang tua, siswa,dan masyarakat;
2.2.4.      Pengawas Sekolah
Surat Keputusan MENPAN Nomor 118 tahun 1996 yang diperbaharui dengan SK MENPAN Nomor 091/KEP/MEN.PAN/10/2001 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya dinyatakan:
a.       Pengawas sekolah adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwewenang untuk melakukan pengawasan pendidikan pada satuan pendidikan prasekolah, sekolah dasar, dan sekolah menengah (pasal 1 ayat 1).
b.      Pengawas sekolah adalah pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis dalam melakukan pengawasan pendidikan terhadap sejumlah sekolah tertentu yang ditunjuk/ditetapkan (pasal 3 ayat 1).
Tugas dan tanggungjawab pengawas :
a.       Mengawal disiplin pelajar.
b.      Mementingkan image diri dan menunjukkan teladan yang baik kepada pelajar dan pengawas junior.
c.       Menjaga image dan nama baik sekolah.
d.      Membantu guru, pembantu kepada para guru dari segi penyampaian arahan atau maklumat kepada rakan-rakan pelajar.
e.       Memastikan keceriaan sekolah dijaga.
f.       Mematuhi peraturan sekolah sambil menguatkuasakannya.
g.      Memimpin rekan-rekan pelajar.
h.      Mencegah kes jenayah di sekolah.
i.        Menghormati guru.
j.        Tidak memberat sebelah dalam tugas harian.
k.      Serius dan bersikap positif semasa menjalankan setiap tugas, sentiasa menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
l.        Mendisiplinkan diri sebelum mendisiplinkan pelajar lain.
m.    Memastikan diri sendiri mencapai prestasi yang cemerlang dalam bidang akademik, kokurikulum, sahsiah dan disiplin.
n.      Sentiasa peka terhadap apa yang berlaku dan memberikan cadangan dan pendapat kepada Lembaga Pengawas untuk memperbaiki keadaan.
o.      Mengenalpasti pelajar-pelajar yang bermasalah disiplin dan cuba sedaya upaya untuk mengubah sikap mereka.
p.      Mempengaruhi para pelajar untuk berdisiplin dan memberikan teguran kepada mereka yang bersalah.
q.      Menyimpan rekod atau maklumat pelajar yang bersalah sebagai panduan masa hadapan.
r.        Patuh kepada ketepatan masa. Para pengawas harus sampai ke tempat tugas lebih awal daripada masa yang ditetapkan.
s.       Memastikan para pelajar beratur semasa membeli makanan di kantin, pergi ke makmal sains atau bengkel dan di luar kelas sebelum nyanyian lagu  Negaraku pada setiap pagi dan selepas waktu rehat.






















BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Karena tenaga kependidikan mempunyai tugas pokok dan fusngsinya masing-masing, maka sebagai tenaga kependidikan harus berpendidikan sesuai dengan bidangnya.
3.2.Saran
Pihak sekolah saat merekrut tenaga kependidikan harus memperhatikan pendidikan dan bidang keahlian.

















DAFTAR PUSTAKA

Mudlofir, Ali. 2012. Pendidik Profesional. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sagala, Syaiful. 2011. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
Rugaiyah dan Atiek Sismiati. Profesi Kependidikan. Jakarta : Ghalia Indonesia.2012.
Oding Supriadi. Profesi Kependidikan. Yogyakarta. Leksbang Pressindo. 2012.
E. Mulayasa. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Remaja Rosda Karya. 2004.