MAKALAH
TENAGA KEPENDIDIKAN SEBAGAI PROFESI PENDIDIKAN
Di Tujukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
PROFESI KEPENDIDIKAN
Dosen Pengampu :
FIRDAUSI,
SHI, MHI.
Di susun oleh :
Rusmiati 201388201.B257
Sri wahyuningsih 201388201.B259
PRODI
BAHASA DAN SASTRA INDONESIA (PBSI)
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN
GURU REPUBLIK INDONESIA
STKIP-PGRI
SAMPANG
TAHUN
2013-2014
KATA PENGANTAR
“Bismillaahir
Rochmaanir Roochiim”
Puji syukur alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa karena dengan petunjuk, rahmat, dan berkah-Nya sehingga penulis
dapat menyelesaikan Makalah ini dengan Berjudul “Tenaga Kependidikan Sebagai
Profesi Kependidikan ” dari Mata Kuliah “Profesi Kependidikan”.
Selesainya tugas ini tidak lepas dari
bantuan berbagai pihak yang telah memberikan bantuan baik moril maupun materil, oleh karena
itu dalam kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih kepada :
1. Dosen pengajar mata kuliah.
2. Teman-teman dan semua pihak yang
berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini.
Dengan penuh kesadaran hati, penulis menyadari bahwa makalah
ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun
untuk kesempurnaan makalah ini sangat penulis harapkan. Akhirnya penulis
mengharapkan semoga makalah ini bermanfaat bagi almamater, teman-teman, maupun
siapa saja yang berkenan membacanya.
“Alhamdulillaahirrobbil Aalamiin”
Sampang, 14 April 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman Judul ..........................................................................................
Kata Pengantar .........................................................................................
Daftar Isi ....................................................................................................
BAB I : PENDAHULUAN ......................................................................
1.1.Latar Belakang Masalah.........................................................................
1.2.Rumusan Masalah .................................................................................
1.3. Tujuan Masalah ....................................................................................
BAB II: PEMBAHASAN .........................................................................
2.1. Pengertian Guru dan Profesi.................................................................
2.2. Ciri-ciri Guru Sebagai Jabatan Professional..........................................
2.3. Prinsip Guru Sebagai Jabatan Professional...........................................
2.4. Sasaran Sikap Professional ...................................................................
BAB III : PENUTUP.................................................................................
3.1. Kesimpulan
..........................................................................................
3.2. Saran.....................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang Masalah
Pendidikan adalah hal
mutlak yang ada dalam kehidupan. Tanpa pendidikan maka masyarakat dan individu
akan terus terbelenggu dalam kebodohan dan kevakuman sehingga sulit untuk
berbuat sesuatu yang berguna demi meningkatkan kualitas diri. Manusia dalam proses pendidikan adalah inti utama.
Realitas sejarah membuktikan pada kita bahwa pendidikan dalam kultur masyarakat
manapun berkepentingan mengarahkan manusia kepada tujuan-tujuan tertentu. Manusia dengan pendidikan tidak dapat dipisahkan, karena
pada dasarnya pendidikan diciptakan oleh manusia untuk membentuk manusia itu
sendiri. Sederhananya, proses pendidikan ditujukan pada proses pemanusiaan
manusia.
Prof. Nana S. (2003;163) menyatakan bahwa keberhasilan belajar sangat
dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar diri peserta didik, baik faktor fisik
maupun sosial-psikologis yang berada pada lingkungan keluarga, sekolah dan
masyarakat. Berkaitan dengan lingkungan sekolah, disini ada dua aspek yaitu
lingkungan fisik seperti sarana prasarana, dan lingkungan sosial yang
menyangkut hubungan sosial dan emosional antar seluruh anasir yang ada dalam
lingkungan sekolah, juga berkenaan dengan suasana dan pelaksanaan proses
belajar-mengajar, kegiatan ekstra kurikuler, dan lainnya. Sekolah yang kaya
dengan aktivitas belajar, memiliki sarana prasarana yang memadai, terkelola
dengan baik, diliputi oleh suasana pembelajaran yang wajar, akan sangat
mendorong semangat belajar para peserta didik.
Karena pentingnya lingkungan dimana para peserta didik
belajar, maka para ahli pendidikan bersepakat bahwa lingkungan individu yang
terlibat dalam proses pendidikan, menjadi salah satu sumber belajar dalam
pendidikan.
Mengingat pentingnya sumber belajar bagi proses pembelajaran, terutama
lingkungan sekolah tempat peserta didik belajar secara formal, lebih khusus
lagi peran dan fungsi dari tenaga kependidikan lainnya, maka kami mengangkat
permasalahan tersebut dalam sebuah karya tulis berbentuk makalah ini untuk
menyoroti tema tersebut secara lebih mendalam.
Pendidikan merupakan segala pengalaman
belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup serta
pendidikan dapat diartikan sebagai pengajaran yang diselenggarakan di sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal. Didalam sebuah satuan pendidikan harus ada
unsur-unsur pendidikan yang mendukung efisiensi pembelajaran, salah satu unsur
penting yang harus ada dalam pendidikan adalah adanya guru, pendidik, dan
tenaga kependidikan.
Profesi kependidikan terdiri dari
dua ranah, yaitu profesi guru, pendidik dan profesi tenaga kependidikan. Guru,
pendidik dan tenaga kependidikan dalam unsur pendidikan ini merupakn profesi
atau pekerjaan yang saling mengisi. Guru, pendidik dengan tingkat professional
tinggi tidak akan berdaya dalam melaksanakan kewajibannya mengajar tanpa ada
dukungan tenaga kependidikan. Sebaliknya, tenaga kependidikan juga tidak akan
bisa bekerja jika tidak ada dukungan dari guru, pendidik yang berperan sangat
penting dalam pembelajaran di dalam satuan pendidikan.
1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan,
dapat dirumuskan masalah-masalah yang akan dibahas pada penulisan kali ini.
Masalah yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.
Apa yang
dimaksud dengan tenaga kependidikan?
2.
Apa kompetensi
yang harus dikuasai oleh
tenaga kependidikan lainnya?
3.
Apa tugas dari tenaga kependidikan?
1.3.Tujuan Masalah
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai
berikut:
1.
Untuk mengetahui
pengertian tenaga kependidikan.
2.
Untuk mengetahui
kompetensi yang harus dikuasai oleh tenaga kependidikan lainnya.
3.
Untuk mengetahui
tugas dari tenaga kependidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Tenaga Kependidikan Sebagai Profesi Pendidikan
Undang-undang No. 20
Pasal 1 Ayat (5) tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa Tenaga kependidikan
adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
penyelenggaraan pendidikan.
UU No. 20 Pasal 39 Ayat (1) tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, menyatakan bahwa: Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi,
pendidikan pada satuan pendidikan.
Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau:
Tenaga kependidikan adalah
tenaga/pegawai yang bekerja pada satuan pendidikan selain tenaga pendidik.
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan,
pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses
pendidikan pada satuan pendidikan.
UU No. 20 Pasal 40 Ayat (2): Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban:
a. Menciptakan
suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis;
b. Mempunyai komitmen secara profesional untuk
meningkatkan mutu pendidikan; dan
c. Memberi
teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan
kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Standar
Kualifikasi Tenaga Kependidikan:
1. Kepala
Tenaga Administrasi SD/MI/SDLB
a. Berpendidikan
minimal lulusan SMK atau yang sederajat, program studi yang relevan dengan
pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat)
tahun.
b.
Memiliki sertifikat kepala
tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh
pemerintah.
2. Kepala
Tenaga Administrasi SMP/MTs/SMPLB
a. Berpendidikan
minimal lulusan D3 atau yang sederajat, program studi yang relevan, dengan
pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/ madrasah minimal 4
(empat) tahun.
b. Memiliki
sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang
ditetapkan oleh pemerintah.
3. Kepala
Tenaga Administrasi SMA/MA/SMK/MAK/SMALB
a. Berpendidikan
S1 program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga
administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun, atau D3 dan yang
sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga
administrasi sekolah/madrasah minimal 8 (delapan) tahun.
b. Memiliki
sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang
ditetapkan oleh pemerintah.
4. Pelaksana
Urusan Administrasi Kepegawaian
Berpendidikan
minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat diangkat apabila
jumlah pendidik dan tenaga kependidikan minimal 50 orang.
5. Pelaksana
Urusan Administrasi Keuangan
Berpendidikan
minimal lulusan SMK/MAK, program studi yang relevan, atau SMA/MA dan memiliki
sertfikat yang relevan.
6. Pelaksana
Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana
Berpendidikan minimal
lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat.
7. Pelaksana
Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Berpendidikan
minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat diangkat apabila
sekolah/madrasah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan belajar.
8. Pelaksana
Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan
Berpendidikan minimal
lulusan SMK/MAK, program studi yang relevan.
9. Pelaksana
Urusan Administrasi Kesiswaan
Berpendidikan
minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan dapat diangkat apabila
sekolah/madrasah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan belajar.
10. Pelaksana
Urusan Administrasi Kurikulum
Berpendidikan
minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan diangkat apabila
sekolah/madrasah memiliki minimal 12 rombongan belajar.
11. Pelaksana
Urusan Administrasi Umum untuk SD/MI/SDLB
Berpendidikan minimal
SMK/MAK/SMA/MA atau yang sederajat.
12. Petugas
Layanan Khusus :
a. Penjaga
Sekolah/Madrasah berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.
b. Tukang Kebun berpendidikan minimal lulusan
SMP/MTs atau yang sederajat dan diangkat apabila luas lahan kebun
sekolah/madrasah minimal 500 m2
.
c. Tenaga Kebersihan berpendidikan minimal
lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.
d. Pengemudi
berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat, memiliki SIM yang
sesuai, dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki kendaraan roda empat.
e. Pesuruh
berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat
2.2
Macam-macam
Tenaga Kependidikan dan Tugasnya
2.2.1.
Pranata Laboraturium
Laboran adalah
petugas non guru yang membantu guru untuk melaksanakan kegiatan
praktikum/peragaan (meliputi penyiapan bahan, membantu pelaksanaan praktikum
serta mengemasi/ membersihkan bahan dan alat setelah praktikum). Selain itu,
Laboran adalah teknisi yang membantu guru dalam melaksanakan KBM yang berupa
peragaan atau praktikum.
Secara prinsip, tugas laboran adalah :
1. Melaksanakan
kegiatan praktikum siswa.
2. Menyediakan
fasilitas laboratorium untuk kegiatan penelitian atau karya ilmiah.
3. Mengembangkan
dan menyempurnakan sarana dan prasarana sistem yang menunjang kegiatan
laboratorium.
4. Kegiatan
praktikum dilaksanakan setiap hari kerja sesuai dengan waktu yang telah
ditentukan.
5. Praktikan
wajib hadir tepat pada waktunya, toleransi keterlambatan 15 menit.
6. Selama
praktikum, praktikan tidak diperkenankan melakukan kegiatan selain praktikum,
misalnya mengerjakan tugas pribadi, main game dll.
7. Peserta
praktikum (praktikan) adalah siswa yang masih aktif.
8. Calon
praktikan harus mendaftarkan terlebih dahulu untuk mendapat kartu peserta
praktikum.
Pengelola Laboratorium dalam kegiatanya sebagai
berikut :
1. Merencanakan
pengadaan alat dan bahan laboratorium.
2. Menyusun
jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium.
3. Menyusun
program dan tugas-tugas.
4. Mengatur
menyimpan dan daftar alat-alat laboratorium.
5. Memelihara
dan perbaikan alat-alat laboratorium.
6. Menginventarisasi
dan mengadministrasikan alat-alat laboratorium.
7. Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium dan diketahui oleh Waka
Kurikulum.
8. Mengontrol
pemakaian laboratorium secara rutin.
9. Mengontrol
kondisi-keadaan perangkat dan sarana laboratorium secara rutin.
10. Memberikan
laporan administrasi pemakaian laboratorium ke Waka Kurukulum, Waka Sarana dan
Kepala Sekolah.
11. Mendata
dan menyusun daftar inventarisasi alat dan bahan laboratorium.
12. Menginventarisasi
dan menyusun jadwal penggunaan laboratorium guru bidang studi.
13. Mempersiapkan
alat dan atau bahan pratikum yang diperlukan dalam pembelajaran.
2.2.2.
Pengembangan Teknologi
Teknologi adalah salah satu hal yang tidak dapat
dipisahkan dalam masa yang serba maju ini dan teknologi akan semakin berkembang
sesuai dengan perkembangan zaman dan
dengan timbul banyaknya kebutuhana-kebutuhan dalam kehidupan manusia.
Salah satu kawasan teknologi pendidikan atau pembelajaran
sebagaimana yang sudah di jelaskan di atas adalah pengembangan. Dan teknologi
pendidikan sebagai disiplin keilmuan, pada awalnya berkembang sebagai bidang
kajian di Amerika Serikat. Lalu kemudian kalau kita berpegang kepada konsep
teknologi sebagai cara, maka awal perkembangan teknologi pendidikan dapat
dikatakan telah ada sejak awal peradaban, di mana orang tua mendidik anaknya
dengan cara memberikan pengalaman langsung serta dengan memanfaatkan
lingkungan.
Kemudian, makna dari pengembangan itu sendiri ialah
penterjemahan spesifikasi desain ke dalam bentuk fisik. Kawasan pengembangan
ini mencakup pengembangan teknologi cetak, teknologi audio visual, teknologi
berbasis komputer dan multimedia.
Kawasan pengembangan berakar pada produksi media. Melalui
proses bertahun-tahun perubahan dalam kemampuan media ini berakibat pada
perubahan kawasan. Walaupun perkembangan buku teks dan alat bantu pembelajaran
yang lain (teknologi cetak) mendahului film, namun pemunculan film merupakan
tonggak sejarah dan gerakan audio-visual ke era Teknologi Pembelajaran sekarang
ini. Pada 1930-an film mulai digunakan untuk kegiatan pembelajaran (teknologi
audio-visual). Selama Perang Dunia II, banyak jenis bahan yang di produksi
terutama film untuk pelatihan militer. Setelah perang, televisi sebagai media
baru di gunakan untuk kepentingan pendidikan pendidikan (teknologi
audio-visual). Selama akhir tahun 1950-an dan awal tahun1960-an bahan
pembelajaran berprogram mulai digunakan untuk pembelajaran. Sekitar tahun
1970-an komputer mulai digunakan untuk pembelajaran, dan permainan simulasi
menjadi mode di sekolah. Selama tahun 1098-an teori dan praktek di bidang
pendidikan dan pembelajaran yang berlandaskan komputer berkembang, dan sekitar
tahun 1990-an multimedia terpadu yang berlandaskan komputer merupakan dan
kawasan ini.
Kawasan pengembangan tidak hanya terdiri atas perangkas
keras pembelajaran, melainkan juga mencakup perangkat lunaknya, bahan-bahan
visual dan audio, serta program atau
paket yang merupakan paduan berbagai paduan.
Dan di dalam kawasan pengembangan terdapat keterkaitan
yang kompleks antara terknologi dan teori yang mendorong terhadap desain pesan
maupun strategi pembelajarannya. Pada dasarnya kawasan pengembangan terjadi
karena; pesan yang di dorong oleh isi, strategi pembelajaran yang di dorong
oleh teori, manifestasi fisik dari teknologi perangkat keras, perangkat lunak,
dan bahan pembelajaran.
Kawasan pengembangan ini meliputi ; teknologi cetak,
terknologi audio-visual, teknologi berbasis komputer dan multimedia.
1.
Teknologi Cetak
Teknologi cetak adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan
seperti buku-buku, bahan-bahan visual yang statis, terutama melalui pencetakan
mekanis atau photografis. Teknologi ini menjadi dasar untuk pengembangan dan
pemanfaatan dan kebanyakan bahan pembelajaran lain. Hasil teknologi ini berupa
cetakan. Teks dalam penampilan komputer adalah suatu contoh penggunaan
teknologi komputer untuk produksi. Apabila teks tersebut dicetak dalam bentuk “cetakan” guna keperluan pembelajaran
merupakan contoh penyampaian dalam bentuk teknologi cetak.
Secara khusus,
teknologi cetak/visual mempunyai karakteristik sebagai berikut:
a.
Teks di baca secara
linier,
b.
Keduanya biasanya
memberikan komunikasi satu arah yang pasif
c.
Keduanya berbentuk
visual yang statis.
d.
Pengembangannya
sangat bergantung kepada prinsip-prinsip linguistik dan persepsi visual
e.
Keduanya berpusat
pada pembelajar; dan
f.
Informasi dapat
diorganisasikan dan distribusikan kembali oleh pemakai.
2.
Teknologi
Audio-Visual
Teknologi Audio-Visual merupakan cara memproduksikan dan menyampaikan bahan
dengan menggunakan peralatan dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio
dan visual. Pembelajaran audio-visual dapat dikenal dengan mudah karena menggunakan
perangkat keras & dan dalam proses pengajaran. Peralatan audio-visual
memungkinkan pemroyeksian gambar hidup, pemutaran kembali suara, dan penayangan
visual yang berukuran besar. Pembelajaran audio-visual didefinisikan sebagai
produksi dan pemanfaatan bahan yang berkaitan dengan pembelajaran melalui
penglihatan dan pendengaran yang secara eksklusif tidak selalu harus bergantung
kepada pemahaman kata-kata dan simbol-simbol sejenis.
Menurut Finn, tahun 1920-an adalah awal perkembangan teknologi pendidikan.
Istilah dan definisi formal pertama yang berhubungan dengan teknologi
pendidikan pada saat itu adalah “pengajaran
visual”. Yang dengan pengajaran visual adalah kegiatan mengajar dengan
menggunakan alat bantu visual yang terdiri dari gambar model, objek, atau
ala-alat yang di pakai untuk menyajikan pengalaman konkret melalui visualisasi
kepada siswa. Tujuan penggunaan alat bantu visual adalah memperkenalkan,
menyusun, memperkaya, atau memperjelas konsep-konsep yang abstrak, dan
mengembangkan sikap yang di inginkan, serta mendorong timbulnya kegiatan siswa
lebih lanjut.
Secara khusus, teknologi audio-visual cenderung mempunyai karakteristik
sebagai berikut ; bersifa linier, menampilkan visual yang dinamis, secara khas
digunakan menurut cara yang sebelumnya telah ditentukan oleh desainer
pengembang, cenderung merupakan bentuk representasi fisik dari gagasan yang
riil dan abstrak, dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip psikologi tingkah
laku dan kognitif, sering berpusat pada guru, kurang memperhatikan
interaktivitas belajar siswa.
3.
Teknologi Berbasis
Komputer
Teknologi Berbasis Komputer merupakan cara-cara memproduksi dan
menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada
mikroprosesor. Pada dasarnya, teknologi berbasis komputer menampilkan informasi
kepada pembelajar melalui tayangan di layar monitor. Berbagai aplikasi komputer
biasanya disebut “computer-based-intruction
(CBI)”, “computer-asisted-instruction (CAI)”, atau “computer-managed-intruction
(CMI)”.
Aplikasi-aplikasi ini hampir seluruhnya dikembangkan berdasarkan teori
perilaku dan pembelajaran terprogram, akan tetapi sekarang lebih banyak
berlandaskan pada teori kognitif. Aplikasi-aplikasi tersebut dapat bersifat : 1)
tutorial, pembelajaran utama diberikan, 2) latihan dan pengulangan untuk
membantu pembelajar mengembangkan kefasihan dalam bahan yang telah dipelajari
sebelumnya, 3) permainan dan simulasi untuk memberi kesempatan menggunakan
pengetahuan yang baru dipelajari, dan 4) sumber data yang memungkinkan
pembelajar untuk mengakses sendiri susunan data melalui tata cara pengaksesan
(protocol) data yang ditentukan secara eksternal.
Teknik komputer, baik yang berupa perangkat keras maupun
perangkat lunak biasanya memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.
Dapat di gunakan
secara acak, di samping secara linier.
b.
Dapat digunakan
sesuai dengan keinginan Pembelajar, disamping menurut cara seperti yang
dirancang oleh pengembangnya.
c.
Gagasan-gagasan
biasanya di ungkapkan secara abstrak dengan menggunakan kata, simbol maupun
grafis.
d.
Prinsip-prinsip
ilmu kognitif diterapkan selama pengembangan.
e.
Belajar dapat
berpusat pada pembelajar dengan tingkat interaktivitas tinggi.
4.
Teknologi
Multimedia
Multimedia atau teknologi terpadu merupakan cara untuk memproduksi dan
menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan
komputer. Keistimewaan yang di tampilkan adanya interaktivitas pembelajaran
yang tinggi dengan berbagai macam sumber belajar.
Pembelajaran dengan
multimedia atau teknologi terpadu ini mempunyai karakteristik sebagai berikut :
a. Dapat digunakan secara acak, disamping secara linier.
b. Dapat digunakan sesuai dengan keinginan peserta didik,
disamping menurut cara seperti yang dirancang oleh pengembangnya.
c. Gagasan-gagasan sering disajikan secara realistik dalam
konteks pengalaman peserta didik, relevan dengan kondisi peserta didik, dan di
bawah kendali peserta didik.
d. Prinsip-prinsip ilmu kognitif dan konstruktivisme
diterapkan dalam pengembangan dan pemanfaatan bahan pembelajaran.
e. Belajar dipusatkan dan diorganisasikan menurut
pengetahuan kognitif sehingga pengetahuan terbentuk pada saat digunakan.
f. Bahan belajar menunjukkan interaksivitas peserta didik
yang tinggi.
g. Sifat bahan yang mengintegrasikan kata-kata dan contoh
dari banyak sumber media.
A.
Pemanfaatan
Teknologi Pendidikan/Pembelajaran.
Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan
sumber untuk belajar. Fungsi pemanfaatan sangat penting karena membicarakan
kaitan antara pembelajaran dengan bahan atau sistem pembelajaran. Mereka yang
terlibat dalam pemanfaatan mempunyai tanggung jawab untuk mencocokkan
pembelajaran dengan bahan dan aktivitas yang spesifik, menyiapkan pembelajaran
agar dapat berinteraksi dengan bahan dan aktivitas yang dipilih, memberikan
bimbingan selama kegiatan, memberikan penilaian atas hasil yang dicapai
pembelajaran, serta memasukkannya ke dalam prosedur organisasi yang
berkelanjutan.
Kawasan pemanfaatan mungkin merupakan kawasan
teknologi pembelajaran yang mendahului kawasan desain dan produki media
pembelajaran yang sistematis. Kawasan ini berasal dari gerakan pendidikan
visual pada dekade pertama abad ke-20, dengan didirikannya museum-museum. Pada
tahun-tahun awal abad ke-20, guru mulai berupaya untuk menggunakan film
teatrikal dan film singkat mengenai pokok-pokok pembelajaran di kelas.
Seperti yang dikutip dari Teknologi Pembelajaran Definisi dan Kawasannya oleh Barbara B.
Seels, dan Rita C. Richey, terdapat empat kategori dalam kawasan pemanfaatan
yaitu : pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan institusionalisasi
(pelembagaan), serta kebijakan dan regulasi.
a. Pemanfaatan Media.
Pemanfaatan
media ialah penggunaan yang sistematis dari sumber untuk belajar.
Prinsip-prinsip pemanfaatan juga dikaitkan dengan karakteristik pembelajaran.
Seorang yang belajar mungkin memerlukan bantuan keterampilan visual atau verbal
agar dapat memahami media belajar. Misalnya bagaimana suatu film diperkenalkan
atau ditindaklanjuti dan dipolakan sesuai dengan bentuk belajar yang
diinginkan. Karena siswa yang belajar mungkin memerlukan bantuan keterampilan
visual atau verbal agar dapat menarik keuntungan dari praktek atau sumber
belajar.
b. Defusi inovasi
Difusi inovasi
adalah proses berkomunikasi melalui strategi yang terencana dengan tujuan untuk
diadopsi. Tujuan akhir yang ingin dicapai ialah untuk terjadinya perubahan.
Tahap awal dalam proses ini ialah membangkitkan kesadaran melalui desiminasi
informasi. Proses tersebut meliputi tahap-tahap seperti kesadaran, minat,
percobaan dan adopsi. Karena selama bertahun-tahun, kawasan pemanfaatan hanya
dipusatkan pada aktivitas guru dan ahli media yang membantu guru. Sehingga
model dan teori pemanfaatan dalam kawasan pemanfaatan cenderung terpusat pada
perspektif pengguna. Akan tetapi, dengan diperkenalkannya konsep difusi inovasi
pada akhir tahun 1960-an yang mengacu pada proses komunikasi dan melibatkan
pengguna dalam mempermudah proses adopsi gagasan, perhatian kemudian berpaling
ke perspektif penyelenggara.
c. Implementasi atau pelembagaan
Implementasi
ialah penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang
sesungguhnya. Sedangkan pelembagaan ialah penggunaan yang rutin dan pelestarian
dari inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi. Begitu
produk inovasi telah diadopsi, proses implementasi dan pemanfaatan dimulai.
Untuk menilai pemanfaatan harus ada implementasi. Bidang implementasi dan
institusionalisasi (pelembagaan) yang didasarkan pada penelitian, belum
berkembang dengan baik, sebaik bidang-bidang yang lain. Tujuan dari
implementasi dan institusionalisasi adalah menjamin penggunaan yang benar oleh
individu dalam organisasi. Sedangkan tujuan dari instruksionalisasi adalah
untuk mengintegrasikan inovasi dalam struktur kehidupan organisasi. Keduanya
tergantung pada perubahan individu maupun organisasi.
d. Kebijakan dan Regulasi
Kebijakan dan
regulasi adalah aturan dan tindakan dari masyarakat (atau rakyat) yang
mempengaruhi difusi atau penyebaran dan penggunaan terknologi pembelajaran.
Kebijakan dan peraturan pemerintah mempengaruhi pemanfaatan teknologi.
Kebijakan dan peraturan pemerintah mempengaruhi pemanfaatan teknologi. Kebijakan dan regulasi biasanya
dihambat oleh permasalahan etika dan ekonomi. Misalnya, hukum hak cipta yang
dikenakan pada pengguna teknologi, baik untuk teknologi cetak, teknologi
audio-visual, teknologi berbasis komputer, maupun teknologi terpadu
(multimedia).
Teknologi pendidikan
memiliki aplikasi-aplikasi praktis. Tersedianya sumber-sumber untuk belajar,
dan penampilan fungsi pengembagan dan pengelolaan, menunjukkan bukti yang
paling dasar dan nyata dari aplikasi praktis ini. Teknologi pendidikan memiliki
petunjuk untuk latihan (diklat). Terdapat kerangka dasar kompetensi untuk
memberikan latihan kepada pihak yang melaksanakan tugas dalam bidang teknologi
pendidikan. Kerangka kerja tersebut didasarkan atas pengelompokan tugas dari
berbagai fungsi dalam kawasan teknologi pendidikan dan teknologi instruksional.
2.2.3.
Kepala Sekolah
Kepala satuan pendidikan
yaitu orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan
pendidikan tersebut. Kepala Satuan
Pendidikan harus mampu melaksanakan peran dan tugasnya sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, figur dan mediator.
Penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas sangat
terkait erat dengan keberhasilan peningkatan kompetensi dan profesionalisme
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) tanpa mengabaikan factor-faktor lainnya
seperti sarana dan prasarana serta pembiayaan. Kepala satuan pendidikan
merupakan salah satu PTK yang posisinya memegang peran sangat signifikan dan
strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di
sekolah. Kegiatan seorang kepala satuan pendidikan adalah kegiatan dalam
menyusun program, melaksanakan program, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan
melaporkan: pelaksanaan program. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
tentang Guru Pasal 15 ayat 3 menyatakan bahwa guru yang telah bersertifikat
profesi dapat diangkat menjadi kepala satuan pendidikan dengan beban kerja
satuan pendidikan. Implementasi tugas tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala
Sekolah, Pasal 12 yang secara garis besar dapat dirangkum dalam tiga aspek
yaitu : usaha pengembangan sekolah / madrasah, peningkatan kualitas sekolah
/madrasah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan, dan usaha
pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah /madrasah.
Menurut E. Mulyasa, kepala sekolah mempunyai 7 fungsi
utama, yaitu:
1.
Kepala Sekolah Sebagai Educator
(Pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses
pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di
sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap
pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja
akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus
juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat
secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar
mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2.
Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas
yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan
dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya
dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk
dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan
pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/MGP
tingkat sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar
sekolah, seperti kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai
kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3.
Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa
untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya.
Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi
guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh
karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai
bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4.
Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan
pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan
supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk
mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan
penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses
pembelajaran. Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus
keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi
guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak
lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus
mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Sebagaimana
disampaikan oleh Sudarwan Danim mengemukakan bahwa menghadapi kurikulum yang berisi
perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi
pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan
bimbingan dari kepala sekolah mereka. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa
kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil
seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru,
sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5.
Kepala Sekolah Sebagai Leader
(Pemimpin)
Gaya kepemimpinan
kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas
sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru? Dalam teori
kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan
yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat
menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel,
disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Mulyasa menyebutkan
kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian, dan kepribadian
kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin sifat-sifat sebagai barikut
: jujur; percaya diri; tanggung jawab;
berani mengambil resiko dan keputusan; berjiwa besar; emosi yang stabil, dan
teladan.
6.
Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai inovator, kepala sekolah
harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan
lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan
teladan kepada seluruh tenaga kependidikan sekolah, dan mengembangkan model
model pembelajaran yang inofatif. Kepala
sekolah sebagai inovator akan tercermin dari cara cara ia melakukan pekerjaannya
secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, objektif,
pragmatis, keteladanan
7.
Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah
harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi tenaga
kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui
pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan,
penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui
pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).
Adapun tugas kepala sekolah dalam
menjalankan fungsi administrator pendidikan dapat di jelaskan sebagai berikut :
1)
Memimpin pelaksanaan seluruh
kegiatan pendidikan dan pengajaran sekolah;
2)
Menyusun program kerja sekolah;
3)
Mengatur penyelenggaraan
administrasi sekolah;
4)
Mengatur kegiatan belajar
mengajar, pelaksanaan penilaian dan proses belajar;
5)
Mengatur dan mengawasi
penyelenggaraan pembinaan siswa;
6)
Mengatur penyelenggaraan pembina
kesiswaan;
7)
Melaksanakan bimbingan dan penilaian
bagi guru, tenaga kependidikan lainnya, dan tata usaha sekolah;
8)
Merencanakan pengembangan,
pendayagunaan, dan pemeliharaan sarana dan prasana sekolah;
9)
Mengatur keuangan sekolah dan menyusun RAPBS;
10) Mengatur pelaksanaan hubungan
sekolah dengan lingkungan seitar, orang tua, siswa,dan masyarakat;
2.2.4.
Pengawas Sekolah
Surat Keputusan MENPAN Nomor 118 tahun 1996 yang
diperbaharui dengan SK MENPAN Nomor 091/KEP/MEN.PAN/10/2001 tentang Jabatan
Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya dinyatakan:
a. Pengawas
sekolah adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan
wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwewenang untuk melakukan pengawasan
pendidikan pada satuan pendidikan prasekolah, sekolah dasar, dan sekolah
menengah (pasal 1 ayat 1).
b. Pengawas
sekolah adalah pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis
dalam melakukan pengawasan pendidikan terhadap sejumlah sekolah tertentu yang
ditunjuk/ditetapkan (pasal 3 ayat 1).
Tugas dan
tanggungjawab pengawas :
a. Mengawal disiplin pelajar.
b. Mementingkan image diri dan menunjukkan teladan yang
baik kepada pelajar dan pengawas junior.
c. Menjaga image dan nama baik sekolah.
d. Membantu guru, pembantu kepada para guru dari segi
penyampaian arahan atau maklumat kepada rakan-rakan pelajar.
e. Memastikan keceriaan sekolah dijaga.
f. Mematuhi peraturan sekolah sambil menguatkuasakannya.
g. Memimpin rekan-rekan pelajar.
h. Mencegah kes jenayah di sekolah.
i.
Menghormati
guru.
j.
Tidak
memberat sebelah dalam tugas harian.
k. Serius dan bersikap positif semasa menjalankan setiap
tugas, sentiasa menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
l.
Mendisiplinkan
diri sebelum mendisiplinkan pelajar lain.
m. Memastikan diri sendiri mencapai prestasi yang
cemerlang dalam bidang akademik, kokurikulum, sahsiah dan disiplin.
n. Sentiasa peka terhadap apa yang berlaku dan memberikan
cadangan dan pendapat kepada Lembaga Pengawas untuk memperbaiki keadaan.
o. Mengenalpasti pelajar-pelajar yang bermasalah disiplin
dan cuba sedaya upaya untuk mengubah sikap mereka.
p. Mempengaruhi para pelajar untuk berdisiplin dan
memberikan teguran kepada mereka yang bersalah.
q. Menyimpan rekod atau maklumat pelajar yang bersalah sebagai
panduan masa hadapan.
r.
Patuh
kepada ketepatan masa. Para pengawas harus sampai ke tempat tugas lebih awal
daripada masa yang ditetapkan.
s. Memastikan para pelajar beratur semasa membeli makanan
di kantin, pergi ke makmal sains atau bengkel dan di luar kelas sebelum
nyanyian lagu Negaraku pada setiap pagi dan selepas waktu rehat.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Karena tenaga kependidikan mempunyai tugas pokok dan fusngsinya
masing-masing, maka sebagai tenaga kependidikan harus berpendidikan sesuai
dengan bidangnya.
3.2.Saran
Pihak
sekolah saat merekrut tenaga kependidikan harus memperhatikan pendidikan dan
bidang keahlian.
DAFTAR PUSTAKA
Mudlofir, Ali. 2012. Pendidik
Profesional. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sagala, Syaiful. 2011. Kemampuan
Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
Rugaiyah dan Atiek Sismiati. Profesi Kependidikan. Jakarta : Ghalia
Indonesia.2012.
Oding Supriadi. Profesi Kependidikan. Yogyakarta. Leksbang Pressindo. 2012.
E. Mulayasa. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Remaja Rosda Karya.
2004.